Dalam rangka mewujudkan perusahaan yang berdaya saing tinggi dan terus tumbuh berkelanjutan, Pupuk Indonesia telah dan terus mengembangkan struktur dan sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang transparan, akuntabel, responsible, independen, dan fairness dalam menjalankan setiap aktivitas usahanya.
Perusahaan meyakini bahwa dengan pelaksanaan aspek-aspek GCG secara konsisten dapat mendukung tujuan Perusahaan dalam mencapai kinerja dan profitabilitas serta memberikan nilai tambah terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip GCG, akan memperkuat posisi perusahaan dalam menghadapi persaingan usaha, memastikan tercapainya keberlangsungan usaha jangka panjang perusahaan, meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mengelola sumber daya, dan meningkatkan kepercayaan para stakeholders.
Bagi Pupuk Indonesia menerapkan GCG bukan sekedar memenuhi peraturan perundang-undangan, melainkan elemen fundamental yang melandasi setiap aktivitas bisnis Perusahaan. Wujud komitmen Pupuk Indonesia dalam menerapkan GCG di antaranya adalah pembentukan fungsi penanggung jawab GCG yaitu pada Kompartemen Tata Kelola Korporasi, penerapan pakta integritas dalam setiap pengambilan keputusan, pengembangan pengetahuan bagi seluruh insan perusahaan terkait penerapan GCG, pelaksanaan GCG assessment dan evaluasi, serta tindak lanjut hasil GCG assessment. Perusahaan secara berkelanjutan melakukan langkah-langkah perbaikan baik dari sisi soft structure maupun dari sisi infrastructure GCG dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan GCG.
Sejalan dengan Undang-undang Republik Indonesia No.40 tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas, Pupuk Indonesia telah memiliki Organ Tata Kelola yang terdiri terdiri dari Organ Utama dan Organ Pendukung Perusahaan. Organ Utama Perusahaan meliputi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi. Adapun Organ Pendukung Perusahaan adalah Komite GCG & Pemantau Manajemen Risiko, Komite Audit, Sekretaris Dewan Komisaris, Kompartemen Tata Kelola Korporasi, Satuan Pengawasan Internal, serta Sekretaris Perusahaan. Adapun Struktur Tata Kelola Pupuk Indonesia sebagai berikut:
Kantor Pusat:
Jl. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya
Jakarta, 11480
Indonesia
Hotline: +62 800 100 800 1
SMS: +62 822 100 100 81
Telepon: +62 21 536 54 900
Faksimili: +62 21 8064 7955
E-mail:
info@pupuk-indonesia.com
Kantor Pusat:
Jl. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya
Jakarta, 11480
Indonesia
Hotline: +62 800 100 800 1
SMS: +62 822 100 100 81
Telepon: +62 21 536 54 900
Faksimili: +62 21 8064 7955
E-mail:
info@pupuk-indonesia.com
Instagram:
@pt.pupukindonesia
Twitter:
@pupuk_indonesia
Facebook:
PT Pupuk Indonesia
PT Pupuk Indonesia Customer Care
Youtube:
—
Google+:
—