Dukung Jaksa Garda Desa, Pupuk Indonesia Berikan Pendampingan Pertanian untuk Empat Daerah di Banten

  • Diposting oleh User01
  • 27 Juni2025
  • 03:50WIB
Caption

PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung program Jaksa Garda Desa yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) RI dengan memberikan pendampingan pertanian berupa budidaya dan menyediakan agroinput bagi desa-desa yang ada di empat daerah Provinsi Banten. Dukungan ini tertuang pada nota kesepahaman antara Pupuk Indonesia dengan empat kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Lebak, Serang, dan Pandeglang, Rabu (25/6/2025).
 
Jaksa Garda Desa merupakan program yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung. Adapun salah satu poin strategisnya yaitu mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) untuk pemberdayaan lahan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)  dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
 
Direktur Operasi Pupuk Indonesia, Dwi Satriyo Annurogo mengapresiasi program Jaksa Garda Desa ini. Ia pun memastikan Pupuk Indonesia mendukung suksesnya program ini melalui pendampingan dan penyediaan pupuk.
 
"Pupuk Indonesia memiliki teknologi dan produk pertanian yang mampu menjadi solusi peningkatan produktivitas pertanian. Pupuk Indonesia bersama anak perusahaan siap mendukung peningkatan produktivitas pertanian melalui program Jaksa Garda Desa," ujar Dwi Satriyo.
 
Dwi Satriyo menambahkan, kerja sama optimalisasi lahan untuk pertanian bersama dengan Jamintel ini bukan yang pertama dijalankan Pupuk Indonesia. Selain dalam program Jaksa Garda Desa, Pupuk Indonesia juga mendukung program Jaksa Mandiri Pangan dengan memanfaatkan aset lahan barang rampasan negara tindak pidana korupsi untuk swasembada pangan.
 
"Pupuk Indonesia siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Jamintel untuk mendukung Pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional, seperti yang dicita-citakan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam Asta," tandasnya.
 
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto yang hadir di Desa Sarakan juga memberikan apresiasi, karena program ini mampu mengakselerasi pencapaian dua poin Asta Cita sekaligus. Yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, serta mewujudkan swasembada pangan.
 
"Kami siap bersinergi. Program ini pencanangannya di Banten, sejatinya ini adalah deklarasi yang bisa dilakukan di daerah-daerah lain di Indonesia, dan dimulai dari Kabupaten Tangerang," tandas Mendes PDTT.
 
Di tempat yang sama, Jamintel Reda Manthovani menjelaskan, program di empat daerah di Provinsi Banten ini merupakan pilot project. Program ini akan direalisasikan di seluruh desa yang ada di Indonesia guna mendukung program swasembada pangan nasional.
 
"Ini merupakan pencanangan, setelah itu kita akan bergeser ke provinsi lain. Berikutnya di Bangka Belitung, Jawa Barat, tergantung dari kesiapan daerah-daerah. Bagaimana kesiapan para aparat desa. Target di tahun 2025 ini seluruh Indonesia sudah mempunyai sistem yang sama," ujar Jamintel.

Baca Juga