Pupuk Indonesia Dorong Peningkatan Serapan Pupuk Subsidi Organik di Kabupaten Gowa

PT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak seluruh petani terdaftar pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk segera memanfaatkan pupuk organik yang telah dialokasi Pemerintah. Ajakan ini disampaikan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Serapan Pupuk Subsidi Organik di Kota Makassar, Jumat (26/9/2025).
General Manager Regional 4 Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani mengatakan bahwa Pupuk Indonesia siap mendukung upaya percepatan serapan dengan berkomitmen menjaga ketersediaan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan.
“Kami menjamin bahwa stok pupuk subsidi, termasuk pupuk organik telah tersedia. Harapan kami, melalui sosialisasi ini para petani dan mitra distribusi semakin memahami mekanisme penyaluran dan segera melakukan penebusan sesuai alokasi yang ada,” demikian ungkap Wisnu.
Lebih lanjut Wisnu mengatakan bahwa peningkatan penebusan pupuk bersubsidi akan berdampak langsung pada produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. “Pupuk organik tidak hanya penting untuk meningkatkan hasil, tapi juga untuk menjaga kesuburan tanah secara berkelanjutan. Karena itu, kami terus mendorong petani agar aktif menebus pupuk Petroganik bersubsidi,” kata Wisnu.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar pihak dalam meningkatkan penyaluran pupuk bersubsidi, khususnya pupuk organik sehingga dapat mencapai target realisasi sebesar 85% dari alokasi di Kabupaten Gowa.
Di tempat yang sama, Jekvy Hendra selaku Direktur Pupuk Kementerian Pertanian menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk mensukseskan program pupuk bersubsidi tahun 2025. “Kita harus bekerja bersama, baik Pupuk Indonesia, Pelaku Usaha Distribusi, titik serah atau PPTS maupun Penyuluh atau PPL, agar serapan pupuk subsidi di Gowa bisa ditingkatkan,” tegas Jekvy.
Sementara itu, Kapoksi Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian Sry Pujiati menyoroti aspek perencanaan kebutuhan pupuk. Menurut dia, data menjadi hal yang paling penting dalam tata kelola pupuk bersubsidi. “Penyusunan e-RDKK harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Data yang akurat akan mempermudah distribusi, mengurangi hambatan, dan memastikan pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari peserta, terutama penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan kios pengecer atau dikenal sebagai penerima pada titik serah, karena memberikan pemahaman lebih jelas mengenai mekanisme distribusi dan penyaluran pupuk subsidi organik. Pupuk Indonesia optimistis dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, distributor, kios resmi, dan petani, target penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Gowa dapat tercapai.