Menko Zulhas: Sekarang Pupuk Bersubsidi Datang Tepat Waktu
Lampung, 2 Mei 2026 - Menteri Koordinator
Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), menegaskan
bahwa penyaluran pupuk bersubsidi kini telah mengalami perbaikan signifikan,
sehingga petani dapat memperoleh pupuk tepat waktu sebelum masa tanam. Hal ini
dipastikan Menko Zulhas dalam kegiatan "Rembuk Tani" di Lampung,
Sabtu (2/5/2026).
"Saya
mendapatkan mandat dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto
untuk keliling Indonesia seminggu tiga kali. Salah satunya memastikan pupuk
bersubsidi tepat waktu," ujar Menko Zulhas.
Dalam
dialog dengan para petani di berbagai daerah, ia juga menyampaikan bahwa
mayoritas petani mengakui proses penebusan pupuk saat ini jauh lebih mudah
dibandingkan sebelumnya. Pupuk bersubsidi bisa ditebus sebelum musim tanam.
Lebih
lanjut ia mengungkapkan, setelah dilakukan penyederhanaan regulasi, penyerapan
pupuk meningkat signifikan. Selain itu, perbaikan ini juga berdampak langsung
pada peningkatan produktivitas pertanian, salah satunya produksi beras nasional
tercatat meningkat hingga 8 persen. Hal ini memutus rantai impor beras lantaran
pada tahun 2025 berhasil mencapai surplus.
Menko
Zulhas juga menyampaikan apresiasi kepada Pupuk Indonesia atas komitmennya
dalam mendukung kebijakan pemerintah. Transformasi mekanisme subsidi dari skema
cost plus menjadi mark to market dinilai mampu meningkatkan efisiensi, sehingga
memberikan ruang untuk menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk hingga 20
persen serta mendukung rencana pembangunan tujuh pabrik baru dalam lima tahun
ke depan.
Dengan
berbagai perbaikan tersebut, Pemerintah optimistis sektor pertanian nasional
akan semakin kuat dan mampu menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
Direktur
Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menjelaskan kelancaran distribusi pupuk
bersubsidi serta kemudahan akses yang dirasakan petani saat ini merupakan hasil
dari perbaikan kebijakan yang cepat dan tepat oleh pemerintah.
Ia
menambahkan, perubahan tersebut tidak terlepas dari kesigapan Pemerintah
merespons kebutuhan di lapangan. “Pada bulan November 2024, kami menyampaikan
langsung bahwa petani membutuhkan kemudahan dalam menebus pupuk, karena
regulasi sebelumnya terlalu kompleks. Tidak sampai satu bulan, kebijakan
langsung diterbitkan dan memberikan dampak nyata,” ujar Rahmad.
Kebijakan
tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang kemudian
disempurnakan melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. Regulasi ini
menjadi langkah strategis dalam menyederhanakan mekanisme distribusi dan
penebusan pupuk bersubsidi.
"Dampaknya
pun sangat signifikan. Di sejumlah daerah, seperti Lampung, tercatat
peningkatan penebusan pupuk hingga 168 persen dibandingkan periode yang sama
pada tahun sebelumnya," ungkapnya.
Adapun
realisasi penebusan pupuk bersubsidi di Lampung hingga 30 April 2026 sudah
mencapai 40 persen, atau sebesar 282.796 ton dari total alokasi 713.970 ton.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang tepat mampu meningkatkan akses petani
terhadap pupuk sekaligus mendukung produktivitas sektor pertanian.
Turut
hadir dalam acara Rembuk Tani Pupuk Indonesia yakni Menteri Perdagangan
(Mendag), Budi Santoso, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, dan Pangdam
XXI/Radin Inten Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi.